ARTIS kontroversi Nikita Mirzani meluapkan kegembiraannya usai menerima hasil bandingnya dari Pengadilan Negeri (PN) Serang. Dimana, bandingnya diterima sekaligus menguatkan putusan bebas dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Dito Mahendra.
Lewat postingan Instagram-nya, Senin (27/2/2023), Nikita Mirzani mengunggah hasil banding, yang salah satu poinnya berbunyi, “Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Serang Nomor 853/PID.SUS/2022/PN SRG, tanggal 29 Desember 2022 yang dimintakan banding tersebut”.
Atas keputusan tersebut, Nikita menyindir oknum yang menurutnya telah mempersulit dalam kasus tersebut sejak awal.
“Aparatur Serang yang saya enggak hormati. Kalian mau bikin ulah apalagi setelah ini. Lihat saya menang. Bisa baca enggak kalian,” tulisnya.
Dia juga menyinggung netizen yang kerap mendoakannya kalah dalam banding kasus ini. “Hallo netizen yang sudah ngedoain saya kalah. Bisa baca enggak kalian kalau saya menang melawan kezaliman dan ketidakadilan yang ada di Serang aja,” sambungnya.
Bagi Nikita hasil banding tersebut bukan kemenangan, tapi memang seharusnya yang terjadi. “Ingat yah aparatur itu tidak semua oknum. Nah yang oknum sekarang saatnya kalian tobat nasuha, takbir,” ungkapnya.
“Sudah dikasih tahu berulang-ulang jagoan menang belakangan. Bosa gua menang mulu,” sambungnya.
Dari keputusan ini, Nikita minta kepada negara Indonesia beserta Kejaksaan Serang khususnya untuk memulihkan nama baiknya.
“Untuk penyidik yang menambahkan pasal dalam tindak pidana absolut! tunggu tangal main, jangan kalian tenang-tenang dulu yah. Gue enggak perduli sekalipun bapak loe jendral apalagi sekadar mertua doang,” sentilnya.
“Balikin barang bukti saya segera. Kalau tidak saya kasih tau siapa aja yang suka pesen a*** lewat micet,” ancamnya.
Di penghujung postingannya, Nikita Mirzani memuji kuasa hukumnya yang setia mendampinginya dalam kasusini. “Pengacara gue paling the best @fahmibachmid_advokat,” pungkasnya.
Sumber: pojoksatu
Foto: Nikita Mirzani/Net