Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaaan terhadap mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Jakarta Selatan II Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo.
Tentunya, KPK akan meminta Rafael untuk klarifikasi terkait aset dan harta kekayaannya. Hal ini imbas dari kelakuan sang anak, Mario Dandy yang sudah menganiaya David hingga koma.
Untuk informasi sebelumnya, Mario Dandy kerap memamerkan barang-barang mewahnya di Instagram. Salah satunya adalah mobil Rubicon dan motor Harley-nya.
Rafael Alun segera dimintai klarifikasi terkait asal-usul harta kekayaannya yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebesar Rp56,1 miliar.
Pasalnya, jumlah harta kekayaannya sangat tidak sesuai dengan profil jabatan Rafael sebagai pejabat eselon III di DJP. Kemudian, diketahui Rafael akan menjalani pemeriksaan pada Rabu, 1 Maret 2023 besok.
“Rabu yang bersangkutan (Rafael) rencana diundang klarifikasi,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam keterangannya, Senin (27/2/2023).
Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai aparatur sipil negara (ASN) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak sejak Jumat 24 Februari 2023. Hal ini ia sampaikan secara tertulis dalam surat terbuka.
Sumber: suara
Foto: Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Jakarta Selatan II Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo/Net