Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tidak bisa membeberkan hasil klarifikasi terhadap Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej atas laporan yang dilayangkan oleh Indonesia Police Watch (IPW) soal dugaan gratifikasi Rp 7 miliar.
"Bagaimana perkembangan hasil klarifikasi dari Wamenkumham? Sekali lagi, KPK saat ini telah menindaklanjuti apa yang menjadi ramai di publik, karena itu kami kemudian tindaklanjuti," ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (20/3).
Untuk hasilnya kata Ghufron, pihaknya belum bisa membeberkan kepada publik lantaran prosesnya masih dalam tahap klarifikasi di Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas).
"Karena tentu yang kami tindaklanjuti tidak hanya sepihak ya, tapi kami kemudian harus membandingkan dengan pihak-pihak lainnya. Setelah utuh keterangannya, baru nanti kami akan sampaikan hasilnya. Jadi sementara ini, kami tidak bisa sampaikan karena prosesnya sedang berjalan," pungkas Ghufron.
Sebelumnya, Eddy Hiariej telah hadir ke Gedung Merah Putih KPK pada siang tadi untuk memberikan klarifikasi atas laporan yang dilayangkan oleh Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso pada Selasa (14/3).
Sumber: rmol
Foto: Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej usai memenuhi undangan klarifikasi KPK/RMOL