WANHEARTNEWS.COM - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu buka suara terkait dengan dibukanya izin ekspor untuk komoditas pasir laut oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dirinya mengaitkan hal tersebut dengan manuver pemerintah untuk mendatangkan investor demi jalannya proyek dari IKN Nusantara.
Said mengungkit sejumlah fasilitas mewah yang telah disiapkan oleh pemerintah demi mewujudkan hal tersebut. Dirinya menyuarakan keheranannya karena fasilitas itu bagai surga.
"HGU sampai 190 tahun dan bisa jadi hak milik, bebas pajak, bisa jadi tempat investasi "cuci uang" haram, asing bebas tinggal sampai 10 tahun" cuitnya dalam Akun Twitter Pribadinya @msaid_didu, Senin (05/06/2023).
Hal tersebut rupanya tidak cukup, terbukti dengan kelapa negara yang membuka izin ekspor pasir laut. Said mengatakan dengan hal ini nyatalah pemerintah tengah menjual sejumlah sumber daya alam yang harusnya dimanfaatkan demi kemajuan dari Indonesia.
"Sekarang ditukar tambah dengan ekspor pasir laut. Kalian sudah menjual NKRI," pungkasnya.
Diketahui, Pemberlakuan kembali kebijakan ekspor laut di Indonesia kini mengalami banyak pertentangan termasuk dari mantan menteri. Hal ini membuat turunnya suara dari Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono.
Dirinya mengatakan rencana pemberlakuan kembali ekspor air laut ini sesuai prosedur dan bukan bertujuan untuk menjual negara. Ini bukan menjual negara.
"(Kebijakan) ini tidak bertujuan untuk menjual negara," ungkap Sakti kepada wartawan di Kantor Kementerian KKP, Rabu (31/05/2023).
Sakti pun juga menambahkan bahwa pasir laut yang akan dikeruk diprioritaskan untuk mendukung reklamasi yang akan dilakukan di IKN.
"Ada permintaan reklamasi di IKN ya mengambilnya pasir dari mana, ini tentu saja boleh tapi harus dari (pasir) sedimentasi," lanjutnya.
Ia pun mengaku mendukung program ini untuk mengoptimalkan potensi sumber daya alam yang ada di Indonesia.
Sumber: suara