Bejat, Petani di Lampung Selatan 'Genjot Paksa' Gadis Tetangga yang Masih 14 Tahun Hingga Hamil -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bejat, Petani di Lampung Selatan 'Genjot Paksa' Gadis Tetangga yang Masih 14 Tahun Hingga Hamil

Senin, 13 November 2023 | November 13, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-11-13T08:56:03Z

LAMPUNG SELATAN - S (38) seorang petani di Tanjung Sari Desa Trimulyo, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan diringkus polisi. Ia ditangkap karena telah menghamili RP (14 tahun) yang merupakan tetangganya sendiri.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik menjelaskan telah terjadi dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur oleh terlapor kepada korban dengan ancaman berupa mencekik leher korban.

"Bahwa pelaku mengancam korban dengan menggunakan alat berupa gunting. Akibat dari persetubuhan tersebut, sekarang korban dalam kondisi hamil dengan usia kandungan kurang lebih 6 bulan," jelas Umi Minggu (12/11/2023).

Atas peristiwa tersebut pelapor tidak terima dan melaporkannya ke Polda Lampung. Adapun barang bukti yang diamankan yakni sehelai baju kemeja putih lengan panjang (baju sekolah SMP), celana dasar panjang warna hitam, BH warna biru tua list putih, celana dalam warna hijau muda, gunting warna hitam list orange, dan hasil Visum et repertum.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang. I snd
×
Berita Terbaru Update
close