ICW Soroti Kinerja Pansel Masih Loloskan Nama-nama Capim KPK Bermasalah, Siapa? -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

ICW Soroti Kinerja Pansel Masih Loloskan Nama-nama Capim KPK Bermasalah, Siapa?

Kamis, 12 September 2024 | September 12, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-09-12T13:41:45Z

Indonesia Corruption Watch (ICW), menyoroti Panitia Seleksi (Pansel) yang meloloskan masing-masing 20 nama calon Komisioner dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana menyebut dari 20 nama Komisioner KPK yang dinyatakan lolos ke tahap selanjutnya disinyalir masih terdapat nama-nama yang bermasalah.

"Ada sejumlah nama yang sebelumnya pernah dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik, seperti Johanis Tanak dan Pahala Nainggolan," kata Kurnia pada Kamis, 12 September 2024.

Kurnia menilai kinerja Pansel dianggap kurang maksimal dalam merekam jejak para calon yang akan mengisi Lembaga antirasuah.

"Proses seleksi kali ini menggambarkan bahwa Pansel belum maksimal menggali rekam jejak mereka," ucap Kurnia

Menurut Kurnia, Pansel tak memanfaatkan informasi dalam menyeleksi para calon pimpinan KPK. Apalagi, Pansel sebetulnya dapat meminta data dari Dewan Pengawas KPK.

"Bukan cuma persoalan integritas, dalam lingkup kompetensi, kami juga melihat ada pejabat struktural KPK yang masih diloloskan oleh Pansel, yaitu, Tanak," kata Kurnia

Kurnia mengungkapkan selama Johanis Tanak memimpin Lembaga antirasuah itu kerap menimbulkan kegaduhan

Lebih lanjut, kata Kurnia, dari nama yang lolos pun terdapat sebanyak 9 orang dari klaster penegak hukum yang aktif maupun purna tugas.

Dilihat dari aturan, Pansel jelas melanggar Pasal 28 D ayat (1) UUD 1945 terkait kesamaan setiap orang di mata hukum.

"Dalam UU KPK tidak ditemukan satupun pasal yang mewajibkan kalangan aparat penegak hukum untuk mengisi struktur kepemimpinan KPK," ungkapnya

Ditakutkan, kata Kurnia, bila memang aparat penegak hukum kembali terpilih menjadi Komisioner KPK, tak akan professional dalam pengusutan korupsi.

"Bagaimana memastikan independensi komisioner yang berasal dari penegak hukum jika kemudian hari KPK mengusut dugaan tindak pidana korupsi di instansi asalnya," imbuhnya

Sebelumnya, terdapat masing-masing 40 nama komisioner maupun dewas KPK. Setelah seleksi tes profile assessment, dinyatakan sudah 20 nama dari calon pimpinan KPK dan 20 nama dari dewas KPK lolos ke tahap selanjutnya. (*)

Sumber: kilat
Foto: Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana/Net
×
Berita Terbaru Update
close