Kronologi Kades di Muna Rudapaksa Siswi SMA di Bone, Sang Ibunda Akui Sudah Lapor Polisi Selama 7 Bulan -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kronologi Kades di Muna Rudapaksa Siswi SMA di Bone, Sang Ibunda Akui Sudah Lapor Polisi Selama 7 Bulan

Rabu, 11 September 2024 | September 11, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-09-11T16:01:49Z

Polres Muna, Sulawesi Tenggara berhasil menangkap Kades di Kecamatan Bone usai rudapaksa siswi SMA.

Kades berinisial LU ditangkap karena melakukan rudapaksa terhadap siswi SMA inisial RF berusia 17 tahun.

Ibunda RF dalam video viralnya mengakui bahwa sudah melapor kejadian rudapaksa anaknya selama 7 bulan.

Kronologi kades rudapaksa korban

AKBP Indra Sandy Purnama Sakti menyebut ibu korban sudah melaporkan kejadian tersebut sebanyak 5 kali.

"Sebanyak lima kali sejak pertama kali pada Oktober 2023," ujar Kapolres Muna, AKBP Indra Sandy didampingi Kabag Ops Polres Muna AKP Welliwanto Malau saat konferensi pers Senin, 9 September 2024.

Rudapaksa yang dilakukan kades di Muna terhitung sejak Oktober hingga Desember 2023.

"Kedua pada November 2023. Lalu ketiga pada hari Jumat 01 Desember 2023, keempat pada 5 Desember 2023 dan kelima pada Kamis 21 Desember 2023 sekitar pukul 22.00 WITA," jelas AKBP Indra Sandi.

LU pertama kali melancarkan aksi bejatnya di luar pagar rumah tempat tinggal korban anak. Saat itu pelaku melakukan perbuatan cabul terhadap korban, sedangkan aksi rudapaksa sejak November hingga Desember 2023.

Pelaku rudapaksa korban sebanyak 4 kali

Mirisnya lagi, LU rudapaksa korban sebanyak 4 kali ketika masih tinggal bersama neneknya. Video curhatan ibu dari siswi SMA di Muna meminta keadilan kepada Presiden Jokowi dan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Saya minta tolong pak Presiden Pak Jokowi, Pak Kapolri, anak saya dicabuli dia orang, kepala desa dan mantan Kepala Desa sudah 7 bulan lapor polisi tapi belum ada kejelasan," ucap ibunda RF.

Sejak korban melapor ke polisi 7 bulan silam hingga saat ini tidak ada kepastian hukum bahkan pelaku masih bebas berkeliaran. Dalam video tersebut sang ibu mengungkapkan anak gadisnya yang berusia 17 tahun mengalami rudapaksa yang dilakukan oknum Kepala Desa.

Kasus tersebut sudah dilaporkan ke polisi sejak Januari 2024 dan ditangani Satreskrim Polres Muna. Namun, sejak dilaporkan hingga saat ini pelaku masih belum dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian.(*)

Sumber: kilat
Foto: Polisi tangkap oknum kades di Muna rudapaksa siswi SMA (Foto: Kolase instagram/@interaktive_)
×
Berita Terbaru Update
close