Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyatakan berencana menggunakan tanah sitaan para koruptor untuk membangun rumah rakyat. Dengan begitu, masyarakat tidak perlu mengocek kantong yang dalam untuk membeli rumah.
Dia menjelaskan, langkah ini juga agar pemerintah bisa menyediakan rumah murah bagi rakyat, sesuai Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"Kalau tanahnya bisa diberikan dengan murah dan juga atau gratis ke rakyat, kemudian dia punya material bangunan untuk bangun rumahnya juga bisa murah, saya rasa kita bisa benar-benar kasih harga murah buat rakyat, karena komponen tanah dan komponen itu bisa murah," ujarnya di Gedung Parlemen Senayan, seperti dikutip Antara, Selasa (29/10/2024).
Sebelum menjalankan kebijakan itu, Menteri Ara bakal menemui Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BKPB) Muhammad Yusuf Ateh untuk merundingkan legalitas tanah sitaan yang akan digunakan untuk pembangunan rumah rakyat.
"Hari Kamis saya ke tempatnya, jam 2 siang, untuk masuk ke Ditjen Kekayaan Negara, dan saya mohon itu bisa dibagikan atau dijual dengan murah kepada rakyat," jelas dia.
Menteri Ara menambahkan, selain membuat harga hunian menjadi lebih murah, penggunaan tanah sitaan turut membuat adanya efisiensi anggaran dan optimalisasi aset negara.
Sebelumnya, dirinya meminta lahan sitaan dengan total seluas 1.000 hektare di Banten yang disita oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dari koruptor dapat dimanfaatkan untuk perumahan bagi rakyat kecil.
"Konsep saya bagaimana sesuai efisiensi adalah bagaimana yang sudah disita di Kejaksaan Agung, di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Minggu lalu saya datang, hari pertama saya datang ke Jaksa Agung, di Banten saja (lahan sitaan) dari koruptor sudah dapat seribu hektare di Banten. Bagaimana itu saya mau yakinkan Menteri Keuangan dan Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara (lahan sitaan) itu bisa buat rakyat," ujar Maruarar Sirait di Jakarta, Senin(28/10).
Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam Visi dan Misi Asta Citanya berkeinginan untuk membangun hunian dengan sanitasi yang layak dan terjangkau bagi masyarakat Indonesia.
Salah satu upaya untuk mewujudkan hal tersebut dengan membangun perumahan sebanyak 3 juta unit per tahun, dengan rincian 1 juta rumah untuk perkotaan, dan 2 juta rumah di pedesaan.
Sumber: suara
Foto: Menteri Perumahan Maruarar Sirait. (tangkap layar)