Terciduk Warga, Pelaku Curanmor di Tangsel Bonyok Dikeroyok -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Terciduk Warga, Pelaku Curanmor di Tangsel Bonyok Dikeroyok

Rabu, 16 Oktober 2024 | Oktober 16, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-10-17T10:20:32Z

TANGSEL - Aksi pencurian berhasil digagalkan warga di Jalan Mekar Baru, Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel). Satu pelaku berhasil ditangkap, sedang seorang lainnya kabur melarikan diri.

Pelaku yang berhasil ditangkap berinisial HA (28). Dari tangannya, diamankan sepucuk senjata api (Senpi) rakitan dengan 3 butir peluru kaliber 38. Senpi tersebut belum sempat digunakan pelaku saat aksinya digagalkan warga dan sempat dihadiahi bogem mentah

Pencurian sepeda motor itu terjadi pada Senin 14 Oktober 2024 sekira pukul 17.00 WIB. Aksi pelaku berhasil digagalkan, karena keburu diteriaki warga. Kedua pencuri berupaya kabur, namun pelaku HA berhasil tertangkap.

"Tim Opsnal Reskrim yang dipimpin Aiptu Wasito mendapat laporan dari warga bahwa ada seorang laki-laki yang diamankan warga karena dicurigai akan mencuri sepeda motor," kata Kapolsek Ciputat Timur Kemas MS Arifin melalui Kasi Humas Bripka Suryadi, Rabu (16/10/24).

Selain senpi rakitan, petugas turut mengamankan barang bukti lain berupa 2 kunci leter T dan sejumlah mata kuncinya, serta 1 buah kunci magnet.

"Menurut keterangan saksi dan pelaku masih ada 1 pelaku lain berinisial RA sedang dalam pencarian (DPO)," jelasnya.

Pelaku HA dijerat tindak pidana pencurian dengan pemberatan Juncto percobaan pencurian dan juga memiliki senjata api tanpa izin sebagaimana Pasal 363 Jo 53 KUHP dan atau Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951.

"Ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau 20 tahun penjara," pungkasnya. I snd
×
Berita Terbaru Update
close