Tiga Hakim Ditangkap, Mahfud Minta Kejagung Periksa Juga Ketua PN Surabaya -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tiga Hakim Ditangkap, Mahfud Minta Kejagung Periksa Juga Ketua PN Surabaya

Kamis, 24 Oktober 2024 | Oktober 24, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-10-24T14:48:02Z

JAKARTA-Mantan Menko Polhukam Mahfud Md meminta Ketua PN Surabaya turut diperiksa buntut penangkapan tiga hakim PN Surabaya yang bebaskan Ronald Tannur.

Mahfud mengaku masih ingat Ketika putusan bebas itu dijatuhkan, Ketua PN Surabaya membela mati-matian majelis hakim yang menyidangan terdakwa Ronald Tannur.

"Bahkan dia menyebut ketua majelis hakim tsb. sbg patriotik krn pernah menghukum mati seorang isteri hakim yg membunuh suaminya. Ternyata penilaian Ketua PN tsb salah, perlu juga diperiksa," kata Mahfud melalui akun X pribadinya yang dikutip redaksi, Kamis, 24 Oktober 2024.

Kejagung menangkap tiga hakim PN Surabaya yang memberikan vonis bebas terhadap Ronald Tannur, anak mantan anggota DPR atas kasus pembunuhan kekasihnya, Dini Sera Afriyanti (29).

Tiga hakim ditangkap karena diduga menerima suap dan atau gratifikasi. 

Ketiga hakim yang ditangkap adalah Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo, sert pengacara Lisa Rahmat. I rm
×
Berita Terbaru Update
close