JAKARTA - Polisi menggerebek kebun ganja produksi rumahan dengan cara ditanam di sejumlah pot di RT/RW 02/16 Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu.
Pantauan di lokasi pada pukul 16.03 WIB tanaman ganja itu ada yang memiliki ketinggian 30 centimeter (cm) hingga dua meter yang diletakkan di teras rumah.
Pada masing-masing tanaman ganja tersebut, terpasang penanda barang bukti narkoba berupa secarik kertas berwarna merah muda bertuliskan keterangan Kepolisian.
Terhitung delapan pot ganja yang dipajang di depan rumah sebagai etalase barang bukti penggerebekan.
Kemudian di depan pintu rumah terdapat sebuah meja ditempati sejumlah barang bukti berupa alat semprot, ganja kering, dan sejumlah barang bukti lainnya.
Adapun rumah lokasi penggerebekan tersebut nampak teduh dan tertutup. Rumah itu beratapkan genteng dan pada bagian teras ditutup dengan atap pvc.
Pada sela-sela atap tersebut, ditumbuhi pohon jambu air dengan tinggi sekitar 10 meter. Garis polisi pun melintang pada tembok pagar depan rumah tersebut.
Sementara itu, warga sekitar, petugas Kepolisian, personel TNI serta awak media terlihat memadati area sekitar lokasi penggerebekan.
Hingga pukul 16.10 WIB, belum ada keterangan resmi dari Kepolisian mengenai penggerebekan kebun ganja rumahan tersebut. I tar