Betapa saktinya sosok Paman Birin. Namanya menjadi salah satu sosok yang terlibat dalam dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Provinsi Kalsel tahun 2024–2025.
Kendati ikut terseret pusaran korupsi, sosok Paman Birin tersebut bisa lolos dari jeratan operasi tangkap tangan atau OTT KPK.
Paman Birin bahkan kini 'menang' melawan KPK usai mengeluarkan kartu As miliknya yakni dengan mengajukan praperadilan.
Lantas, siapakah sosok Paman Birin yang terbilang sakti tersebut? Apa peran Paman Birin sehingga ia harus berurusan dengan para penyidik hukum?
Jabat Gubernur Kalsel dan diduga ikut terima 'uang haram'
Paman Birin ternyata adalah julukan dari sosok mantan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor.
Ia memimpin Kalsel dari 12 Februari 2016 hingga 13 Oktober 2024.
Politisi dari Partai Golkar ini tercatat sebagai alumnus Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari, Universitas Putra Bangsa, dan Universitas Lambung Mangkurat.
Suami Acil Odah ini sempat masuk ke dalam radar KPK usai mencuatnya kasus korupsi penerimaan hadiah di lingkup pemerintahan Provinsi Kalsel.
Sahbirin diduga ikut menerima 5 persen dari uang gelap yang diperoleh dari tiga proyek.
Bukan main, uang yang diterima oleh Sahbirin digadang-gadang mencapai Rp 12 miliar dan USD 500.
KPK menyebutkan bahwa Sahbirin ikut terlibat dalam proyek pembangunan lapangan sepak bola di kawasan olahraga terintegrasi Provinsi Kalimantan Selatan.
Kala itu, proyek diserahkan kepada penyedia terpilih PT WKM (Wiswani Kharya Mandiri dengan nilai pekerjaan Rp 23 miliar (Rp 23.248.949.136).
Paman Birin juga disebut-sebut ikut terlibat dalam proyek pembangunan Samsat Terpadu yang dikerjakan oleh PT HIU (Haryadi Indonesia Utama) dengan nilai pekerjaan Rp22 miliar (Rp 22.268.020.250,00).
Tak berhenti di situ, proyek pembangunan kolam renang di kawasan olahraga terintegrasi Provinsi Kalimantan Selatan yang sempat terendus bermasalah juga turut menyeret Paman Birin.
Paman Birin menang praperadilan
Paman Birin akhirnya ikut ditetapkan menjadi tersangka dalam beberapa pengerjaan proyek bermasalah tersebut.
KPK juga sempat menggeledah kediaman Paman Birin dan menyita uang tunai yang jumlahnya hampir mencapai Rp 300 juta.
Uniknya, Paman Birin tak kunjung ditangkap kendati ia ditetapkan sebagai buron oleh KPK.
Paman Birin bahkan dengan santainya ikut memimpin apel pagi di halaman Kantor Gubernur Kalsel, Banjarbaru, Senin (11/11/2024) kendati berstatus tersangka.
Hebatnya lagi, Paman Birin kini memenangkan praperadilan menentang statusnya sebagai tersangka.
Majelis hakim PN Jaksel, Selasa (12/11/2024) kala itu mengabulkan sebagian praperadilan yang diajukan oleh sosok eks Gubernur Kalsel tersebut.
Sumber: suara
Foto: Gubernur Kalimantan Selatan periode 2021-2024 Sahbirin Noor menyampaikan keterangan pers usai dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Rabu (25/8/2021). (Tangkap Layar YouTube Sekretariat Presiden)