Gunawan (38) alias Sadbor tiktoker viral kini telah kembali ke kampung halamannya di Kampung Bojongkembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Sadbor sudah tak menghuni tahanan setelah penahanannya ditangguhkan sejak Jumat (8/11/2024) malam.
Bukan hanya Sadbor, AS (39) yang merupakan host dalam live streaming melalui akun TikTok Sadbor yang mempromosikan judi online juga dilakukan penangguhan penahanan.
Kasatreskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri mengatakan, Sadbor dan AS alias Toed dijemput keluarga dan pengacara saat melakukan permohonan penangguhan penahanan.
"Tidak diantarkan, keluarganya datang, kan keluarganya memohon dengan pengacaranya, ya kita menilai yang bersangkutan pada saat penyidikan dan ada permohonan penangguhan penahanan, ya ada langkah-langkah sesuai dengan KUHAP," ucap Ali Jupri saat dikonfirmasi Tribun, Minggu (10/11/2024).
Sadbor sebelumnya ditangkap dan ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan promosi judi online.
Ali Jupri menyebutkan, penangguhan penahanan itu dikabulkan karena sudah sesuai dengan perundang-undangan.
Aturan penangguhan penahanan tertuang dalam Pasal 31 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Menurut Ali Jupri, tidak ada batas waktu dalam penangguhan penahanan tersebut.
"Namanya penangguhan, tidak ada batasan waktu," ujarnya.
Usai dilakukan penangguhan penahanan, viral foto Sadbor bersama Ipda Herman Hadi Basuki atau yang dikenal Pak Bhabin.
Foto itu diunggah Pak Bhabin melalui instagramnya @herman_hadi_basuki alias Ndan Bhabin Indonesia.
Dalam unggahannya, Pak Bhabin memberikan keterangan bahwa Gunawan alias Sadbor sudah tidak sedih.
"Sadbor Udah ga Sad lagi, sekarang jadi happybor, @sadbor86 kembali ke keluarga sebagai direktur live."
"Semoga menjadi pelajaran bagi kita semua, Boleh-boleh aja live, boleh-boleh aja mendapatkan gift karena itu juga rezeki, tentunya harus mendukung program pemerintah untuk terus memerangi Judi Online," tulis Pak Bhabin dalam unggahannya, dilansir Tribunjabar.id, Minggu.
Dalam foto yang diunggah Herman, juga terlihat AS alias Toed.
Foto itu juga memperlihatkan Aipda Ambarita dan Kasatreskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri, terlihat juga masyarakat yang ikut berfoto.
Baca juga: Keluarga Gunawan Sadbor Hadapi Kesulitan: Syok, Tak Ada Penghasilan
Herman terlihat merangkul Sadbor yang terlihat tersenyum.
Sedangkan AS tampak berada dekat Aipda Ambarita.
Kronologis Sadbor Jadi Tersangka
Diketahui Sadbor sebelumnya ditetapkan menjadi tersangka kasus promosi judi online bersama karyawannya berinisial AS alias Toed (39).
Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, mengungkap kronologi Sadbor terjerat kasus promosi situs judi online.
Awalnya, AS menggunakan akun tiktok Sadbor, @sadbor86, untuk live TikTok pada Sabtu (28/10/2024).
AS saat itu menjadi host live yang diikuti sejumlah karyawan Sadbor.
Saat live, AS kedapatan mempromosikan situs judi online yang masuk di live dengan memberikan saweran atau gift.
AS pun menyebutkan akun situs judi online yang masuk di live karena akun situs judi itu memberikan gift.
Bahkan, AS mengarahkan penonton untuk masuk ke situs judi online tersebut.
Samian mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari keresahan masyarakat karena Sadbor dan karyawannya kerap melakukan live TikTok dari siang, bahkan hingga malam.
Polisi pun melakukan patroli siber.
Samian mengatakan, Satreskrim Polres Sukabumi bekerja sama dengan Ditsiber Polda Jabar dan Ditsiber Bareskrim Polri dalam pengungkapan kasus ini.
"Kemudian dari aduan tersebut kita lakukan patroli siber, kita dapatkan, ternyata ada gift-gift yang diberikan oleh penyedia website judi online. Kemudian setelah adanya gift tersebut, dari host live streaming (AS) mengiklankan website tersebut, atas perbuatan tersebut makan kita lakukan penyelidikan, kemudian pada akhirnya kita lakukan penindakan," ujar Samian.
Samian menjelaskan, Sadbor dan AS disangkakan pasal 45 ayat 3 Jo pasal 27 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Lokasi Sadbor joget sepi sejak penangkapan
Semenjak Gunawan Sadbor yang terkenal joget live TikTok ditangkap polisi karena dirumorkan melakukan promosi judi online, belum ada kabar sudah pulang ke rumahnya.
Rumahnya di Kampung Babakan Baru, Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ini terlihat sepi.
Demikian dengan kebun dan jalanan yang biasanya digunakan ratusan warga tim Gunawan Sadbor melakukan live tiktok, juga terlihat sepi.
Sejak Gunawan Sadbor ditangkap polisi, belum ada kegiatan live tiktok joget Sadbor.
Padahal, kebun yang ada di belakang pemukiman Kampung Babakan Baru, Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, biasanya sangat ramai.
Hari ini, Sabtu (2/11/2024) tidak ada aktivitas sama sekali.
Kadus Margasari Desa Bojongkembar, Saeban Iskandar, mengatakan, biasanya tempat itu selalu ramai oleh warga yang tergabung dalam tim Sadbor untuk melakukan live tiktok.
Saeban mengaku tidak mengetahui kalau Sadbor diamankan polisi.
"Kurang tahu (Sadbor diamankan polisi, red) sih saya. Iya sepi nggk ada yang live, kegiatan seperti biasa live, tapi hari ini nggk ada, (live Sadbor dan tim, red) ya di kebun, bisa di pinggir jalan kadang karena rame. Kalau di sini kalau nggak salah yang (saya) tahu antara 2-3 grup di sini, soalnya kan gunta ganti, akunnya pun beda - beda," kata Saeban kepada wartawan di rumahnya.
Saeban menjelaskan, secara pribadi dirinya tidak mengetahui terkait pengamanan Sadbor oleh polisi, namun kabar itu memang menjadi perbincangan hangat di media sosial. Menurutnya, Sadbor melarang karyawan atau timnya mempromosikan judi online.
"Kalau informasi selentingan mah ada (Sadbor diamankan), emang betul melarang, emang kalau melarang itu gak tau apa apa, yang gift siapa karena banyak. Kadang kan yang gift itu tau yang mendapatkan gift itu otomatis yang mendapat merasa seneng, gak tau dari mana mana," ucap Saeban.
Saeban pun tidak percaya jika Sadbor terlibat kerjasama untuk mempromosikan judi online saat melakukan live tiktok.
"Gak percaya, karena gak tahu soalnya, dilihat awam gak tau apa-apa, dia cuma konten kreator biasa, soalnya awalnya dia kan di Jakarta tukang jahit keliling. Pulang ke kampung bikin konten joget," ujar dia.
Sumber: tribunnews
Foto: Gunawan alias Sadbor tiktoker viral dari Kampung Bojongkembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat mendapat penangguhan penahanan sejak Jumat (8/11/2024) malam/Kolase Tribunjabar.id