Video viral yang menunjukkan seorang mahasiswi senior di Politeknik Negeri Kupang (PNK) memarahi mahasiswa baru (maba) saat Masa Bimbingan (Mabim) telah mengejutkan masyarakat.
Dalam video tersebut, mahasiswi berinisial SL terlihat menggunakan jas almamater PNK dan berbicara dengan nada keras, meminta maba untuk pulang dan bahkan menyebutkan insiden minum oli.
Video ini mulai beredar pada 28 Oktober 2024, dan memperlihatkan SL yang marah kepada mahasiswa baru dengan kalimat ancaman.
“Jangan membantah, karena dulu katong ju begini, sampai katong minum oli,” katanya dalam video.
Aksi ini memicu kritik dari berbagai pihak yang menilai tindakan SL berlebihan dan tidak pantas.
Pada 30 Oktober 2024, SL muncul di depan publik untuk menyampaikan permohonan maaf yang didampingi oleh Direktur PNK dan Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) PNK, Reisanty Djami.
Dalam pernyataannya, SL mengungkapkan penyesalan yang mendalam atas tindakannya.
“Dari hati saya yang paling dalam, saya ingin meminta maaf kepada masyarakat, pihak kampus, keluarga mahasiswa baru, dan terutama kepada mahasiswa baru atas tindakan saya,” ujar SL.
Tindakan Pihak Kampus
Menanggapi insiden tersebut, Direktur PNK, Frans Mangngi, mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi skorsing selama satu minggu kepada SL dan mencopotnya dari jabatannya di Kelompok Mahasiswa Jurusan KMJ.
Sanksi ini diberikan sebagai bentuk tanggung jawab atas perilakunya yang telah menjadi sorotan publik.
Frans Mangngi, juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas insiden ini.
Ia menegaskan komitmen kampus untuk terus membina mahasiswa sesuai pedoman akademik dan aturan yang berlaku agar hal serupa tidak terjadi di masa mendatang.
Insiden ini menjadi perhatian serius bagi pihak kampus dan masyarakat, menyoroti pentingnya etika dan perilaku yang baik dalam lingkungan pendidikan.
“Atas nama Politeknik Negeri Kupang, saya meminta maaf kepada masyarakat atas kejadian ini. Kami akan terus membina mahasiswa kami agar hal serupa tidak terulang,” tutup Frans Mangngi.
Ketua Satgas Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Reisanty Djami, menjelaskan bahwa kasus ini telah diselesaikan secara internal oleh pihak kampus.
Ia juga meminta masyarakat untuk menghentikan penyebaran video tersebut karena SL mengalami tekanan mental akibat intimidasi di media sosial.
“Anak ini sudah diberi sanksi akademik, diskors satu minggu, dan diberhentikan dari pengurus KMJ. Dia sudah menyadari kesalahannya, dan kami menjamin kejadian seperti ini tidak akan terulang,” jelas Reisanty.
Sumber: tribunnews
Foto: (Kanan) SL, mahasiswa Politeknik Negeri Kupang (PNK) yang viral di media sosial meminta maaf didampingi Direktur PNK, Wadir III dan Ketua Satgas PPKS dan (Kiri) Tangkap layar video viral senior suruh mahasiswa baru minum oli/Kolase Tribunnews.com