MUI minta batalkan status PSN PIK 2, di mana pembanggunan serta reklamasi wilayah pantai utara Tangerang ini menuai banyak perdebatan.
Permintaan untuk batalkan staus PSN PIK 2 ini diambil oleh Majelia Ulama Indonesia setelah melakukan Taujihat Mulernas IV MUI 2024 yang digelar 17-19 Desember 2024 di Hotel Grand Sahid Jaya.
Dalam putusan Taujihat Mulernas IV MUI 2024 pada poin ke 11, MUI merekomendasikan agar status PDN PIK 2 dibatalkan oleh pemerintah.
Adapun alasan MUI meminta agar status PSN PIK 2 dibatalkan karena dianggap banyak mendatangkan kemudharatan.
"MUI meminta kepada pemerintah untuk mencabut status Program Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) karena banyak mendatangkan kemudharatan bagi masyarakat", tulis isi putusan Taujihat Mulernas IV MUI 2024.
Selain itu dalam poin 11 tersebut juga dituliskan jika hal tersebut tidak sesuai dengan peraturan perundang - undangan.
Permintaan pembatalan dari MUI ini setelah mendapatkan berbagai masukan termasuk dari warga setempat.
Putusan MUI ini juga mendapatkan dukungan dari berbagai pihak termasuk Muhammad Said Didu yang beberapa waktu belakangan gencar menyuarakan terkait penolakan pembanggunan PIK 2.
“Alhamdulillah hari ini 19 Desember 2024, MUI mengeluarkan Keputusan Mukernas IV, yg salah satu keputusannya adalah: MUI meminta kepada pemerintah mencabut status PSN PIK-2 karena banyak mendatangkan kemudharatan dan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan (butir 11),” tulisnya di akun X-nya @msaid_didu.
Postingan Said Didu ini juga mendapatkan dukungan dari netizen tentang dukungan MUI untuk membatalkan PSN PIK 2 ini.
“Alhamdulillah ya allah, Terimakasih atas partisipasi pak didu dan hamba2 allah lainnya yg turut serta dalam perjuangan yg tak terhingga,” tulis akun @Jainewtwiter
“Saya bersaksi demi allah sungguh bener apa yg di jelaskan oleh pak said didu soal perampasan tanah semena2.. mereka membeli tanah dengan harga sangat murah persawahan rumah warga 60 ribu permeter sawah saya di sini hampir sebulan 5x di datangi oknum calo,” tambah akun @Zainal015759586.
“PSN ini sebenarnya bukan proyek nasional tpi proyek Jokowi untuk oligarki yg telah mendukung dirinya jadi presiden, Jokowi layak diserwt ke pengadilan minta pertanggungjawabannya,” akun @kfin_klin ikut mengomentari.
Selain itu netizen juga meminta agar pemerintah untuk meninjau ulang status PSN yang dikerjakan oleh pihak swasta dan telah diberikan oleh pemerintah sebelumnya
“Semua proyek yg berstatus PSN wajib di tinjau ulang @prabowo, jika merugikan rakyat batalkan saja,” tulis akun @khojan_.
“Proyek swasta distampel Proyek Strategis Nasional adalah Kejahatan. Sebab penerima manfaat yg besar bukan sebagian besar (nasional/negara). Dan jelas stempel itu jd alas pelibatan aparat menggusur yg menolak,” tambah akun @getteng_hola.
Sumber: disway
Foto: MUI minta batalkan status PSN PIK 2, yang tertuang dalam keputusan Taujihat Mulernas IV MUI 2024 yang digelar 17-19 Desember 2024 di Hotel Grand Sahid Jaya.-dok disway-