Kabur ke Sukabumi, Polisi Akhirnya Tangkap Jagoan Cikiwul, Preman yang Palak THR ke Perusahaan -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kabur ke Sukabumi, Polisi Akhirnya Tangkap Jagoan Cikiwul, Preman yang Palak THR ke Perusahaan

Jumat, 21 Maret 2025 | Maret 21, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-03-21T07:05:59Z

Polres Metro Bekasi Kota mengamankan Suhada selaku anggota organisasi masyarakat (Ormas) di kawasan Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, yang minta Tunjangan Hari Raya (THR) ke perusahaan.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan Suhada ditangkap saat berada di Sukabumi, Jawa Barat untuk melarikan diri dari kejaran pihaknya pasca aksi meminta THR nya viral di Sosial Media (Sosmed).

“Sudah kami amankan semalam Kamis (20/3/2025) pukul 18.30 WIB di daerah Sukabumi, sementara sedang proses penyidikan,” kata Binsar saat dikonfirmasi Jumat (21/3/2025).

Binsar memastikan tidak akan membiarkan aksi serupa kembali bergulir di wilayah hukum nya bertugas.

Terlebih menjelang lebaran idul fitri kerap ditemukan perkara serupa di sejumlah wilayah.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan segera  jika menemui aksi premanisme dengan menghubungi kantor kepolisian terdekat atau melaporkan ke Call Center 110.

“Kami tidak menolerir adanya aksi premanisme berkedok Ormas atau LSM di wilayah hukum Bekasi Kota,” tegasnya.

Diketahui sebelumnya, Kapolsek Bantargebang, Kompol Sukadi mengatakan Suhada yang merupakan warga Bantargebang itu sempat melarikan diri dari kejaran pihaknya.

Sebelum akhirnya ditangkap di Sukabumi, Suhada sempat terlebih dahulu kabur ke daerah Gunung Putri, Bogor.

"Suhada itu kabur ke Gunung Putri, preman saja dia, preman berkedok LSM," kata Sukadi, Kamis (20/3/2025).

Diketahui sebelumnya, Sukadi menuturkan ada peristiwa sebuah ormas marah setelah minta THR ke perusahaan dan dikasih Rp 20 ribu.

Setelah marah, kelompok ormas tersebut meminta petugas keamanan atau satpam perusahaan untuk mengarahkan menemui pimpinan.

"Iya, dia minta jatah (THR) terus dikasih Rp 20 ribu, tapi dia tidak mau, justru pengen ketemu pimpinannya (perusahaan) dia di situ berempat," tuturnya.

Sukadi menyampaikan pihaknya tengah melakukan penyelidikan hingga kini terhadap peristiwa yang sebelumnya terjadi Senin (17/3/2025) sekira pukul 11.00 WIB tersebut.

Selain itu pihaknya juga sudah mendatangi lokasi kejadian untuk menggali data.

"Kami sudah lakukan pengecekan ke lokasi dan berupaya menggali keterangan pihak terlibat," ucapnya.

Namun, Sukadi menegaskan untuk pihak kelompok ormas yang rupanya warga Bantargebang itu belum dapat ditemui.

Terkhusus satu orang yang saat kejadian berupaya meminta bertemu kepada pimpinan perusahaan.

"Semalam sudah dilakukan mediasi, yang berempat enggak ketemu, terus tadi unit reskrim datang ke TKP untuk dilakukan pengecekan, tapi yang bersangkutan masih dicari keberadannya untuk dimintai keterangan," ujarnya.

Sementara Sukadi belum dapat memutuskan apakah kelompok ormas yang meminta THR itu termasuk unsur pidana atau tidak.

Dikarenakan perlunya klarifikasi dari kedua belah pihak yang terlibat.

"Sekarang klarifikasi dulu minta keterangan, ada unsur pidana atau tidak, kalau ada kami tindaklanjuti penegakkan hukum," pungkasnya.

Sumber: tribunnews
Foto: ORMAS MINTA THR - Tangkapan layar video Suhada selaku anggota sebuah organisasi masyarakat (Ormas) di kawasan Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, yang marah setelah minta Tunjangan Hari Raya (THR) ke perusahaan dan dikasih Rp 20 ribu, Senin (17/3/2025). Kini, polisi sudah menangkap Suhada di Sukabumi/Polres Metro Bekasi Kota

×
Berita Terbaru Update
close