Kaesang Jadi Ketum PSI, Refly Harun: Kalau Bukan Anak Presiden, Disuruh Magang Dulu -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kaesang Jadi Ketum PSI, Refly Harun: Kalau Bukan Anak Presiden, Disuruh Magang Dulu

Jumat, 14 Maret 2025 | Maret 14, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-03-15T04:48:20Z

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun baru-baru ini menyentil sosok putra bungsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Kaesang Pangarep.

Refly menyindir Kaesang soal kedudukannya menjadi Ketua umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Menurut Refly, hal ini bukanlah sesuatu fenomena wajar. Pasalnya, prosedur yang berjalan tidak sesuai aturan pada umumnya.

Refly menyebut jika hal ini bagian dari bentuk kerakusan dan ingin menguasai pemerintahan.

“Kalau anda (Jokowi) benar saya benarkan, tetapi kalau praktik yang anda (Jokowi) lakukan salah ya saya tidak bisa benarkan,” ucap Refly, dikutip dari youtubenya, Jumat (14/3/25).

“Harusnya sebagai presiden anda melarang Kaesang Pangarep menjadi Ketua Umum PSI,” sambungnya.

Refly mengatakan bahwa Kaesang dipilih menjadi Ketua Umum partai politik bukan soal kehebatannya, melainkan hanya karena anak dari seorang Presiden waktu itu.

Bahkan, menurut Refly jika Kaesang hanyalah orang biasa, mungkin saja ia harus melewati masa magang untuk bisa bergabung ke dalam sebuah partai politik.

“Bukan karena kehebatan Kaesang, dia dijadikan ketua umum partai politik itu karena anda Presiden, karena dia anak presiden. Iya kan?,” ucapnya.

“Kalau Kaesang itu bukan anak presiden, boro-boro dia jadi Ketua Umum Partai Politik, disuruh jadi pengurus aja akan dibilang ‘Anda harus magang dulu berapa tahun’, hahaha Paham kan?,” tambahnya.

Kejadian-kejadian serupa yang memanfaatkan kedudukan demi menguasai segalanya, menurut Refly sudah menjadi rahasia umum. Hal ini membuat ucapan dan praktik mereka tidak sesuai.

“Sekarang banyak sekali tokoh-tokoh politik antara omongan, ucapan dengan praktik itu nggak nyambung,” jelas Refly.

Kaesang sendiri resmi menjadi Ketua Umum PSI periode 2023-2028. Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace Natalie menetapkan Kaesang secara resmi menjadi Ketum PSI.

Posisi kedudukan Kaesang sebagai Ketua Umum ini rupanya dianggap belum kuat, lantaran masih dibawah Dewan Pembina.

Menurut AD/ART PSI, Kewenangan Ketua Umum masih berada di bawah kekuasaan Dewan Pembina PSI. Hal ini diatur dalam Pasal 14 (Struktur Partai) Ayat (1).

Buntut dari hal ini Jokowi disebut hendak membentuk partai baru. Ketua relawan Projo, Budi Arie menyebut kemungkinan partai tersebut adalah Partai Super Tbk.

Usulan Jokowi soal Super Tbk adalah Upaya untuk melindungi dan mendukung anaknya Kaesang Pangarep yang menjabat Ketua Umum PSI, namun masih dalam bayang-bayang dan kendali Dewan Pembina PSI.


Berikut ini adalah susunan pengurus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) setelah Kaesang Pangarep menjabat sebagai ketua.

SUSUNAN PENGURUS

Ketua               : KAESANG PANGAREP

Sekretaris        : RAJA JULI ANTONI

Bendahara       : SUCI MAYANG SARI,ST

No. Kepengurusan Partai : M.HH-09.AH.11.02

Tanggal Keputusan : 18-10-2023

Jumlah Pengurus : 45

Jumlah Keterwakilan Perempuan : 17

Persentase Keterwakilan Perempuan : 37.78 %

Sumber: suara
Foto: Kaesang Pangarep [Instagram]

×
Berita Terbaru Update
close