Bharada Richar Eliezer batal dikurung di Lapas Salemba. Ia kembali ditahan di Rutan Bareskrim Polri hanya beberapa jam usai dikirim ke Lapas Salemba pada Senin (27/2/2023) siang.
Kepala Bagian Humas Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Rika Aprianti mengatakan, Richard Elizer dikembalikan ke Rutan Bareskrim Polri dengan alasan keamanan, keselamatan. Ini atas rekomendasi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
“Kita akan selalu akomodir rekomendasi LPSK karena ini bagian dari kerjasama koordinasi kami dengan LPSK dan para penegak hukum,” katanya, dikutip dari suara.com
Selain keamanan, Rika menyebut ada beberapa faktor lainnya soal pemindahan tersebut. Hanya enggan merinci alasan lain itu.
Meski ditempatkan di Rutan Bareskrim Polri, status Eliezer tetap sebagai warga binaan Lapas Kelas 2A Salemba, yang dititipkan di Rutan Bareskrim Polri.
Rekomendasi LPSK
LPSK merekomendasikan agar Richard Eliezer dipindahkan ke Rutan Bareskrim Mabes Polri demi alasan keselamatan.
"Karena di Lapas lebih banyak orang (warga binaan), sehingga potensi keselamatan dia harus kita jaga. Sedangkan di rutan Bareskrim lebih sedikit orang jadi bisa kita pantau keselamatannya," kata Wakil Ketua LPSK Susilaningtias sebagaimana dilansir Antara, Senin.
Rekomendasi pemindahan Bharada E ke Rutan Bareskrim, juga demi membantu persiapan yang bersangkutan untuk kembali bertugas sebagai anggota Polri.
"Selain itu juga dengan di Rutan Bareskrim juga mendekatkan Richard dengan Korps Polri untuk persiapan bertugas kembali," ujarnya.
Sumber: suara
Foto: Richard Eliezer dikawal LPSK