Menjamurnya pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Masjid Raya Al Jabbar menimbulkan persoalan sejak peresmian masjid dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, akhir tahun lalu.
Berdasarkan catatan Satpol PP Jabar, ada sekitar 200 PKL di sekitar masjid saat awal peresmian. Makin ke sini, jumlah mereka terus bertambah sekarang ada sekitar 500 PKL.
"Awal itu cuma sekitar 200 yang berjualan di sekitaran Al Jabbar dari selatan ke utara. Dan sekarang itu sudah mendekati 500 (PKL)" ujar Kepala Satpol PP Jabar, Ade Afriandi, Senin (27/2/2023).
Menurut Ade, mayoritas PKL yang berjualan di sekitaran masjid milik Provinsi Jabar ini bukan hanya berasal dari warga Kota Bandung. Namun, juga dari luar Kota Bandung dan berbabur dengan PKL Kota Bandung.
"Ber-KTP Kota Bandung itu ada 59 persen, yang lokal KTP-nya Gedebage itu kurang lebih 10 persen. Dan di luar itu ada dari Garut, Sumedang, Kabupaten Bandung," ujar Ade.
Ade menegaskan, seluruh PKL yang ada di Masjid Al Jabbar bakal ditertibkan. Langkah tersebut diambil sesuai arahan Sekda Jabar, Setiawan Wangsaatmaja sebagai Ketua Harian Pengurus Masjid Al Jabbar yang sudah menugaskan Disperkim Jabar untuk menjaga keamanan dan kebersihan masjid.
Diharapkan, tim penataan PKL provinsi di lingkup Asisten Perekonomian dan Satgas PKL Kota Bandung bekerja sama menangani penataan penempatan lokasi PKL.
Ade menambahkan, pengurus tetap Masjid Al Jabbar kini masih dievaluasi. Pemkot Bandung juga akan turut dilibatkan karena memiliki wewenang dalam hal lokasi masjid. Akan tetapi, kata Ade, keputusan tetap ada di tangan Gubernur Jabar.
"Sesuai surat Wali Kota Bandung kepada Pak Gubernur dan Pak Gubernur juga kemarin sudah merencanakan untuk memagar Masjid Raya Al Jabbar sehingga bisa menjadi salah satu upaya mencegah PKL masuk dari semua sisi kawasan," tandasnya.
Sumber: okezone
Foto: Masjid Al Jabbar (Foto: Agung Bakti Sarasa)