Terungkap Alasan Mario Dandy Pasang Nopol Bodong Rubicon -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Terungkap Alasan Mario Dandy Pasang Nopol Bodong Rubicon

Sabtu, 25 Februari 2023 | Februari 25, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-02-25T10:16:44Z

Selain kasus penganiayaan, Mario Dandy Satriyo juga terancam dijerat kasus lalu lintas. 

Itu lantaran mobil mewah Jeep Rubicon yang ia kendarai saat hajar David Banser anak pengurus pusat GP Ansor ternyata palsu.

Dengan demikian, plat nopol Jeep Rubicon hitam itu dipastikan bodong.

Berdasarkan penyelidikan, nopol asli Rubicon itu adalah B 2571 PBP.

Akan tetapi, nopol tersebut tidak dipasang dan menggunakan nopol palsu B 120 DEN.

Pemasangan nopol bodong Rubicon itu pun diakui Mario Dandy kepada penyidik.

Pengakuan anak pejabat Ditjen Pajak kaya raya itu, nopol palsu sengaja digunakan untuk mengindari ETLE atau tilang elektronik.

“Pengakuannya menghindari e-tilang. Makanya yang bodong,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Jumat (24/2/2023).

Mobil Jeep Rubicon yang dipakai Mario Dandy bersama pacarnya, Agnes Gracia Haryanto itu juga diketahui menunggak pajak.

Akan tetapi, Kompol Nurma Dewi tak membeberkan sejak berapa mobil mewah anak orang pajak kaya raya itu menggunakan nopol palsu.

“Ini semuanya masih di dalami,” ujarnya.

Untuk diketahui, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Mario Dandy Satriyo sebagai tersangka penganiayaan terhadap David.

Ia dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ncaman hukumannya pidana maksimal 5 tahun penjara.

Selanjutnya, polisi juga menetapkan teman Mario Dandy, Shane Lukas, sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Shane Lukas disebut jadi ‘tukang kompor’ dan ikut bersama Mario Dandy hajar David Banser.

Selain itu, polisi juga menyebut Shane Lukas memvideokan detik-detik kesadisan Mario Dandy.

Atas perbuatannya, Shane Lukas dijerat Pasal 76C Juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Subsider Pasal 351 KUHP.

Sementara terhadap Agnes Gracia Haryanto, sampai saat ini polisi masih menetapkannya sebagai saksi. 

Sumber: pojoskatu
Foto: Terungkap alasan Mario Dandy Satriyo pasang nopol palsu Rubicon, padahal anak orang pajak kaya raya
×
Berita Terbaru Update
close