DEMOCRAZY.ID - Pakar Hukum Tata Negara kembali membuat publik heboh dengan pernyataannya.
Kali ini, Denny Indrayana mengirimkan surat kepada DPR untuk memeriksa Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rangka pemakzulan atau impeachment.
Sedikitnya ada tiga dugaan pelanggaran konstitusi yang dinilai Denny Indrayana dilanggar Presiden Jokowi.
Salah satunya, kata Denny Indrayana adalah adanya upaya penggagalan Anies Baswedan sebagai Calon Presiden (Capres) yang disusun secara rapih dan sistematis.
Mantan Wamenkumham ini menilai Presiden Jokowi tidak netral karena melakukan cawe-cawe pada urusan Pilpres 2024.
"Saya sudah lama mendapatkan informasi bahwa ada gerakan sistematis menghalang-halangi Anies Baswedan," tutur Denny Indrayana dalam keterangan tertulis, Rabu 7 Juni 2023.
Denny Indrayana pun berdiskusi dengan salah satu politisi Partai Demokrat Rachland Nashidik mengapa Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sempat menyatakan ingin turun gunung mengawal Pilpres 2024.
Ternyata terbongkar alasannya karena SBY dapat informasi meresahkan dari salah satu tokoh bangsa yang pernah menjabat sebagai Wakil Presiden (Wapres).
"Seorang tokoh bangsa yang pernah menjadi Wakil Presiden menyampaikan informasi yang meresahkan kepada Pak SBY," jelasnya.
Apa informasi meresahkan yang dibisikan mantan Wapres itu kepada SBY
Menurut Denny Indrayana, sang mantan Wapres itu menjelaskan kepada SBY bahwasanya pada Pilpres 2024 nanti hanya akan ada dua pasangan calon atau paslon.
Kata si mantan Wapres kepada SBY, Presiden Jokowi menyatakan Anies Baswedan tidak akan ikut konstelasi Pilpres 2024 lantaran terjerat kasus korupsi oleh KPK.
"Pilpres 2024 hanya akan ada 2 Capres. Tidak ada Anies Baswedan yang akan dijerat kasus di KPK," katanya.
Apakah Anies Baswedan gagal menjadi Capres pada Pemilu 2024 mendatang karena akan terjerat kasus di KPK sesuai pernyataan yang diduga dari Presiden Jokowi?
Hal itu baru terjawab nanti ketika KPU mengumumkan secara resmi nama-nama Capres pada Oktober mendatang. [Democrazy/Haluan]