Mentan Syahrul Yasin Limpo Diduga Terseret Kasus Penyalahgunaan -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Mentan Syahrul Yasin Limpo Diduga Terseret Kasus Penyalahgunaan

Rabu, 14 Juni 2023 | Juni 14, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-06-14T13:26:51Z

WANHEARTNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini masih mengusut kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dalam informasi terbatas disebutkan bahwa SYL (Syahrul Yasin Limpo) selaku Menteri Pertanian 2019-2024 bersama-sama dengan KSD (Sekjen Kementerian Pertanian 2021 s/d sekarang) dan HTA (Direktur Pupuk Pestisida 2020-2022/Direktur Alat Mesin Pertanian tahun 2023) telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi (TPK).

TPK yang dimaksud adalah Pasal 12E dan atau Pasal 12B UU No. 20/2001 tentang Perubahan atas UU 31/1999 dan Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang TPPU juncto Pasal 56 dan Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Dari informasi terbatas itu diketahui jika penyelidikan terhadap SYL sudah dimulai sejak 16 Januari 2023 dengan Nomor: spnn.lidik-05/Lid.01.00/01/xxxx.

Rencana penetapan SYL sebagai tersangka itu disebut sudah mendapat persetujuan pimpinan KPK. "ACC SIDIK SESUAI KESIMPULAN, SEGERA NAIK SIDIK DENGAN 3 TSK," bunyi perintah yang tercantum dalam informasi tersebut.

SYL diduga terseret kasus dugaan penyalahgunaan SPJ yang notabene termasuk keuangan negara (Pasal 2 atau Pasal 3 UU Tipikor).

Sebelumnya Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur menyebut kasus dugaan korupsi Syahrul Yasin Limpo masih dalam proses penyelidikan.

"Saat ini masih proses lidik," kata Asep, dikutip dari Suara.com, Rabu (14/6/2023).

Asep mengaku belum dapat menjelaskan secara rinci soal kasus yang menjerat Mentan tersebut.

"Mohon maaf belum ada yang bisa kami sampaikan ya. Mohon bersabar," pungkasnya.

Sumber: suara
×
Berita Terbaru Update
close