WANHEARTNEWS.COM - Pesawat jet tempur yang dikembangkan Indonesia dan Korea Selatan, KF-21 Boramae atau KFX/IFX masih menemui satu tantangan berat, yaitu pelunasan biaya. Indonesia rupanya masih belum membayar kewajibannya.
Dalam kontrak kerja sama, pemerintah Korsel menanggung 60% pembiayaan dan sisanya dibagi rata antara Indonesia dan Korea Aerospace Industry (KAI) masing-masing 20%.
Senior Manager & Chief KFX Joint Development Management Team, Lee Sung-il, mengatakan Indonesia baru membayar 17% dari kewajibannya.
"Pemerintah Indonesia sudah bayar 17%, tapi 83% belum dibayar. Pemerintah Korea membayar sebagian besar cost share dari 2016-2022," kata Lee saat menerima kunjungan jurnalis peserta Indonesia-Korea Journalist Network yang diinisiasi FPCI dan Korea Foundation di Kantor KAI, Sacheon, Korsel, Jumat (2/6).
Proyek bersama ini memang sempat disoroti publik Korsel, khususnya karena Indonesia yang belum membayar kewajibannya. Indonesia menunggak USD 671 juta dari total pembayaran 1,3 miliar dolar AS kepada Korsel. Penunggakan disebabkan masalah keuangan yang dihadapi Indonesia.
Terbaru, kantor berita Yonhap melaporkan pemerintah Indonesia akan memberikan jadwal baru untuk kelanjutan pembayaran proyek KF-21 Boramae pada akhir Juni 2023.
"(Indonesia) telah berjanji untuk memberi tahu Korea Selatan tentang rencana pembayarannya untuk jumlah yang tersisa pada akhir Juni," kata Kepala Badan Administrasi Program Akuisisi Pertahanan (DAPA), Eom Dong-hwan, dikutip dari Yonhap, 10 Mei 2023.
Terkait komitmen terbaru Indonesia ini, Lee belum mau berkomentar. Menurutnya, masalah pembayaran merupakan kesepakatan antar pemerintah.
"Saya percaya itu adalah pembicaraan G2G dan sedang didiskusikan," ujarnya.
Lee mengakui masalah pembiayaan menjadi kendala proyek ini.
"Ini akan menyebabkan efek samping yang sangat besar dalam program pengembangan (KF-21 Boramae). Kami struggling karena masalah budget sehingga kami harap pemerintah Indonesia dapat membayar proyek ini," tuturnya.
Sumber: kumparan