Profil Syarif Fasha: Wali Kota Jambi yang Dikritik Siswi SMP, Berujung Laporan Polisi -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Profil Syarif Fasha: Wali Kota Jambi yang Dikritik Siswi SMP, Berujung Laporan Polisi

Senin, 05 Juni 2023 | Juni 05, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-06-05T14:28:29Z

WANHEARTNEWS.COM - Pemerintah Kota atau Pemkot Jambi melaporkan salah satu siswi SMP di Jambi berinisial SFA ke polisi. SFA dilaporkan dengan pasal UU ITE karena mengunggah video berisi kritikan terhadap Wali Kota Jambi Syarif Fasha hingga viral di media sosial.

Laporan kepada SFA yang diajukan pada 4 Mei 2023 tersebut telah dikonfirmasi Kasubdit 5 Ditreskrimsus Polda Jambi Kompol Andi Purwanto.

Dalam video itu, SFA secara jelas menyebut nama Wali Kota Jambi Syarif Fasha. Menurut SFA, Pemkot Jambi telah membuat kerusakan di rumah neneknya yang merupakan veteran. Ini dipicu adanya perusahaan pengangkut kayu dari China yang beroperasi di dekat rumah sang nenek.


Tak disangka, kritikan SFA mengenai kondisi rumah sang nenek malah dibalas Pemkot Jambi dengan pelaporan ke polisi.


Berikut ini profil Wali Kota Jambi yang dikritik siswi SMP tersebut.

Dr. H. Syarif Fasha, M. E. merupakan Wali Kota Jambi yang telah menjabat selama dua periodem mulai periode 2013-2018 dan 2018-2023. Jabatannya itu akan resmi berakhir pada November 2023.


Pria kelahiran 12 Mei 1968 ini memiliki riwayat pendidikan di berbagai daerah. Ia pernah menempuh pendidikan di SD Pertamina IX Palembang pada 1975 hingga 1981.


Setelah lulus, Syarif melanjutkan pendidikan selama tiga tahun di SMPN 16 Palembang, tepatnya pada 1981 hingga 1984. Kemudian ia bersekolah di SMA Methodist II Palembang pada tahun 1984 hingga 1987.

Syarif melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi dengan mengambil D3 di Politeknik Sriwijaya Palembang pada 1987 hingga 1990. Pendidikannya dilanjutkan di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Jambi pada 2002 hingga 2005.


Pada 2005, Syarif mengambil S2 di Universitas Jambi dan lulus pada tahun 2008. Terakhir, ia melanjutkan pendidikan hingga jenjang S3 di Institut Pemerintahan Dalam Negeri pada 2017.

Sebelum menjabat sebagai Wali Kota Jambi, Syarif memiliki sederet pengalaman di organisasi. Berikut ini daftarnya:

Ketua Umum Gapeknas Provinsi Jambi

Ketua Umum ATAKI Provinsi Jambi

Ketua KADIN Jambi

Ketua Pengprov PGI Jambi

Ketua Penasehat GP. ANSOR Provinsi Jambi

Ketua Harian Golkar Provinsi Jambi

Ketua Pemuda Panca Marga (PPM) Provinsi Jambi

Ketua Ikatan Motor Besar Indonesia (IMBI) Jambi

Ketua DPP Ikatan Alumni Resimen Mahasiswa Indonesia (IARMI) Provinsi Jambi

Ketua Asosiasi Kota Kabupaten Peduli Sanitasi (AKKOPSI)

Representative Council United Cities and 

Local Government Asia Pacific (UCLG ASPAC)
Ketua Dewan Pengawas Asosiasi Pemerintahan Kota Seluruh Indonesia (APEKSI ) Bidang Pembangunan

Ketua DPW Partai Nasdem Provinsi Jambi
Syarif Fasha juga tercatat pernah memperoleh sederet prestasi. 

Berikut ini penghargaan yang diterimanya:

LPPKS Appreciation dari Mendikbud RI 2014
Piala Adiwiyata Menteri LHK RI 2014

Sertifikat Eliminasi Malaria Menkes RI 2014

Penghargaan Pelayanan Publik “Indkes Kepuasan Masyarakat Se-Provinsi Jambi” untuk RSUD Abdul Manap Jambi 2014

Motivator RS Sayang Ibu dan Anak Tingkat Provinsi Jambi untuk RSUD Abdul Manap Jambi 2015

Piala Adipura oleh Presiden Jokowi 2014
Piala Adiupaya Puritama oleh Menteri PUPR 2014

Plakat Kalpataru oleh Menteri LHK 2014
Sanipura Award Utama dan Sanipura Award Khusus oleh Menko PMK 2014

Pakarti Utama III PHBS oleh ketua TP RKK 2014

Piala Wahana Tata Nugraha oleh Menhub 2014

Indonesia Road Safety Award oleh Menhub 2014

Satya Lencana Kebaktian Sosial oleh Presiden Jokowi

Penghargaan Pembina K3 oleh Menaker
Lencana Emas Adhi Bhakti Tani Nelayan Pratama oleh KTNA Nasional 2014

Bintang Jasa pratama oleh Presiden Jokowi 2019
Syarif Fasha juga telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Wali Kota Jambi. Alasannya, ia ingin mendaftarkan diri untuk maju sebagai calon legislatif atau caleg di Pileg 2024.

Surat pengunduran diri itu sudah diserahkan pada 9 Mei 2023 kepada Gubernur Provinsi Jambi, KPU Kota Jambi, Provinsi Jambi dan DPRD Kota Jambi.

Sumber: suara
×
Berita Terbaru Update
close